Beredar Surat Polisi atas Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Naik ke Tahap Penyidikan

- 3 Juli 2022, 09:59 WIB
Status proses hukum Nindy Ayunda yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan dikabarkan meningkat ke tahap penyidikan oleh polisi.
Status proses hukum Nindy Ayunda yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan dikabarkan meningkat ke tahap penyidikan oleh polisi. /Instagram.com/@nindyayunda/

Surat tersebut juga menyebut tembusan ke Direktur Reskrimun Polda Metro Jaya, Ketua pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dengan pelapor Rini Diana dan terlapor Nindy Ayunda.

Sebelumnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda dengan tuduhan diduga melakukan penculikan dan penyekapan terhadap mantan sopir bernama Sulaeman.

Pelapor atau Rini Diana merupakan istri dari terduga korban yaitu Sulaeman.

Laporan Rini Diana terhadap Nindy Ayunda tersebut terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

  • Nindy Ayunda Membantah tapi tidak penuhi panggilan polisi

Di lain pihak, Nindy Ayunda sendiri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan beberapa kali.

Nindy Ayunda pun telah membantah pernah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap sang mantan sopir secara tegas.

Baca Juga: Nindy Ayunda Sebut Anak-anaknya Ditelantarkan, Keluarga Askara Harsono Beber Bukti Transfer tak Terbantahkan

Penyanyi "Cinta Cuma Satu" tersebut menuding ada pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkan namanya.

  • Respons Nikita Mirzani

Terpisah, artis Nikita Mirzani pun sampai turut menanggapi beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari polisi atas kasus Nindy.

Baca Juga: Dua Eks ART Nindy Ayunda dan Askara Mengadu ke Komnas HAM Mengaku Disekap: Ada Oknum Bersenjata Laras Panjang

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x