Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Rumahnya, Polda Banten Ungkap Alasannya

- 15 Juni 2022, 13:10 WIB
Rumah Nikita Mirzani didatangi belasan polisi. Humas Polda Banten beri penjelasan
Rumah Nikita Mirzani didatangi belasan polisi. Humas Polda Banten beri penjelasan /Instagram @nikitamirzaniwardi_172/

ZONA SURABAYA RAYA- Pihak Kepolisian akhirnya angkat bicara terkait unggahan artis Nikita Mirzani yang dikepung belasan polisi di rumahnya.

Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memang benar didatangi sejumlah anggota polisi pada Rabu, 15 Juni 2022.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Menurutnya, anggota yang medatangi rumah Nikita Mirzani dari Satreskrim Polresta Serang Kota.

Ia melanjutkan, anggota polisi menindaklanjuti laporan yang sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sedang pihak terlapor adalah Nikita Mirzani.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Artis Nikita Mirzani Sebut Dikepung Belasan Polisi, Ada Apa?

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto dikutip Zona Surabaya Raya dari PMJ News, Rabu 15 Juni 2022.

Shinto mengungkapkan polisi melakukan upaya pemanggilan paksa tersebut Nikita, lantaran artis tersebut dinilai mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Shinto belum menjelaskan kasus apa yang membuat Nikita harus dilakukan penjemputan paksa. Ia hanya berharap Nikita kooperatif terhadap penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Instagram @nikitamirzanimawardi_172


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x