Kembali Polisikan Adam Deni atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ahmad Sahroni: Berkata Seenak Jidat!

- 2 Juli 2022, 09:18 WIB
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat medsos Adam Deni ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat, 1 Juli 2022 malam.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat medsos Adam Deni ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat, 1 Juli 2022 malam. /INSTAGRAM @ahmadsahroni88/@adamdeni

ZONA SURABAYA RAYA - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat medsos Adam Deni ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat, 1 Juli 2022 malam.

Laporan Ahmad Sahroni atas Adam Deni terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Yaitu dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Sahroni mengaku geregeten dengan Adam Deni. Karena dia di tuduh menyogok Rp 30 miliar untuk membungkam dan menjebloskan Adam Deni ke penjara.

"Mulut Mu harimau mu..," kata Ahmad Sahroni di kutip Zona Surabaya Raya via akun Instagram pribadinya, Sabtu, 2 Juli 2022.

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Merengek: Saya tak Bersalah, Tolong Bantu Saya!

  • Ahmad Sahroni polisikan Adam Deni

"Per hari ini saya melaporkan manusia yg menuduh saya membungkam pihak2 terkait dengan jumlah sinilai 30 M hanya untuk Membungkam ,

"Ada Pula Wanita yg ngaku dekat sm saya,astaga Liat nya aja sy mau Mu..... Ah... Sadar Woii...," sambungnya.

Baca Juga: Ternyata Jerinx dan Adam Deni Gagal Berdamai, Penyebabnya Diungkap Polda Metro Jaya

Dalam unggahannya itu, bendahara umum Partai NasDem itu juga mengunggah bukti laporan polisi terhadap sang pegiat medsos.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Instagram @ahmadsahroni88


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x