Salam 2 Periode, Adam Deni Tunaikan Janji Adukan Jerinx ke Polisi, Ini Kasus yang Dilaporkannya

- 11 Juli 2021, 09:00 WIB
Terlihat Adam Deni memegang surat laporan atas Jerinx dari Polda Metro Jaya.
Terlihat Adam Deni memegang surat laporan atas Jerinx dari Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@adngrk/

ZONA SURABAYA RAYA - Belum lama bebas dari hukuman penjara, Jerinx rupanya harus kembali berurusan dengan hukum.

Kali ini, influencer Adam Deni, resmi melaporkan suami Nora Alexandra itu ke polisi, Sabtu, 10 Juli 2021.

Penggebuk drum Superman is Dead tersebut dilaporkan atas tuduhan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Baca Juga: Jerinx Bersedia Penuhi Tantangan Deddy Corbuzier untuk Podcast Endorse COVID-19 di Jakarta, Ini Syaratnya

Laporan polisi itu dipamerkan oleh Adam Deni melalui akun Instagram-nya. Hal itu membuktikan kalau Adam menunaikan omongannya yang bakal menyeret Jerinx ke ranah hukum.

Unggahan Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi.
Unggahan Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi. @adngrk

"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX," tulis Adam, dikutip Minggu, 11 Juli 2021.

Adam sendiri mengungkapkan, sebelum dirinya melaporkan pemilik nama asli I Gede Ary Astina (IGA) itu ke polisi, dia telah menggelar mediasi dengan pihak Jerinx.

Hanya saja, kata Adam, mediasi tidak menemukan titik temu bagi kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x