Belum Penuhi Panggilan Iko Uwais Bakal Dijemput Paksa Kamis Besok

- 28 Juni 2022, 17:55 WIB
Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram)
Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram) /

ZONA SURABAYA RAYA - Nama Iko Uwais kembali ramai di media, bukan karena membintangi film baru, namun karena kasus dugaan penganiayaan.

Saat ini, kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais masih dalam peroses penyelidikan Polda Metro Jaya.

Kasus ini sudah naik ke tahapan penyidikan dan sudah mencoba menempuh restorative justice dengan pihak Rudi. Iko Uwais sendiri harusnya menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 25 Juni 2022 lalu, namun ia meminta penundaan.

“Saudara Uwais Qorny  atau Iko Uwais mendapat panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota, namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan pemanggilan sampai dengan hari Kamis, 30 Juni 2022,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Selasa 28 Juni 2022.

Sementara itu, terkait laporan Iko Uwais ke Polda Metro Jaya kasus dugaan pencemaran nama baik, Zulpan mengatakan perlu melihat hasil proses yang dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Naik Penyidikan, Aktor Iko Uwais Terancam Tersangka

“Nanti kita lihat apakah yang di (Polres) Bekasi terbukti ada pidana yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais nanti hari Kamis,” kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, pihaknya bisa melakukan penjemputan apabila pihak yang dipanggil tidak memenuhi dua kali panggilan polisi.

“Ketentuannya kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan. Kita harapkan nanti hari Kamis (Iko) bisa memenuhi panggilan daripada penyidik,” ungkapnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah