Di Hari Raya Idul Fitri, Anak Si Raja Dangdut Rhoma Irama yang Terjerat Narkoba Bebas Bersyarat

2 Mei 2022, 20:10 WIB
Ridho Roma (dua dari kiri). Di Hari Raya Idul Fitri, Anak Si Raja Dangdut Rhoma Irama yang Terjerat Narkoba Bebas Bersyarat /instagram.com/@ridho_rhoma

ZONA SURABAYA RAYA- Penyanyi dangdut Ridho Rhoma bisa bernafas lega. Anak si Raja Dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan bebas bersyarat saat Hari Raya Idul Fitri.

Meski keluar dari penjara, namun Ridho Rhoma tetap harus menjalani wajib lapor.

Anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," ujar Ridho di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin 2 Mei 2022.

Baca Juga: Persebaya Yakin Mau Boyong Luc Castaignos? Tak Hanya Statistiknya Jelek, tapi Ini yang Bikin Bonek Ketar-Ketir

"Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," lanjut dia.

Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ridho Rhoma menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara.

Ridho mengatakan mendapat banyak pelajaran dan pembinaan selama menjalani proses hukuman.

Baca Juga: Zinidin Zidan Dikabarkan Meninggal Kecelakaan, ini Kata Manager Pribadinya

Meski mendapat stigma negatif, ia mengaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mantan penghuni lapas bisa menjadi orang yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

"Saya di sini dapat banyak pembinaan. Insya Allah setelah ini pun saya melanjutkan. Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini," kata Ridho.

Setelah bebas, hal pertama yang ingin dilakukan Ridho adalah bertemu dengan orang tua dan keluarga.

Ke depannya, Ridho juga berencana untuk merilis beberapa karya.

"Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu. Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak, mohon doanya semoga lancar," papar dia.

Baca Juga: Misteri Hilangnya YouTuber yang Tak Ditemukan Hingga Sekarang

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa pembebasan Ridho berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan.

"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini. Setelah dihitung dari remisi tanggal 5/5/2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," jelas Tonny.

"Kita serahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. Lalu dari Bappas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho. Jadi yang bersangkutan supaya jangan terlalu jauh," pungkas dia. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler