Direktur Jenderal AHU, Cahyo R Muzhar, menyatakan komitmen pemerintah dalam memberikan platform bagi para pelaku usaha untuk berkembang dan mendapatkan investasi.
Baca Juga: Cara Membuat Ayam Bakar Bumbu Kecap dan Bumbu Rujak, Cocok untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2024
Perseroan perorangan, sebagai produk UU Cipta Kerja, menjadi solusi untuk mendirikan perusahaan berbadan hukum dengan mudah.
"Pemerintah akan terus berupaya memberikan platform agar para pelaku usaha dapat berbisnis dan mendapatkan investasi untuk pengembangan dan keberlanjutan usahanya," ujar Cahyo R Muzhar.
Artikel ini diharapkan menjadi panduan bagi para wirausaha, khususnya pelaku UMK, untuk memahami dan memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh perseroan perorangan dalam mendirikan dan mengembangkan usaha mereka.
Semoga, dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, perseroan perorangan dapat menjadi pilihan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan usaha di Indonesia. ***
Image by Lifestylememory on Freepik