Begini Tata Cara Ikut LPSE Pemprov Jatim, Tender Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pelaku UMKM Jawa Timur

- 27 Mei 2023, 18:30 WIB
 Logo Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Timur
Logo Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Timur /LPSE/

Baca Juga: Apa itu Solopreneur? Cek di sini untuk Mengetahui Perbedaannya dengan Entrepreneur

Khusus bagi para wirausaha atau pelaku UMKM di Jawa Timur yang tertarik mengikuti tender pengadaan barang dan jasa kepada pemerintah provinsi Jawa Timur, pendaftarannya dapat dilakukan secara online.

Yaitu melalui laman LPSE Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan link https://lpse.jatimprov.go.id/eproc4 atau [ KLIK DI SINI ].

Selain itu, para pelaku UMKM dapat langsung menyerahkan berkas ke kantor LPSE Jawa Timur di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Kantor Gubernur Jawa Timur Lt. 6 Jl. Pahlawan 110 Surabaya.

Dilansir dari situs indonesia.go.id, secara umum syarat dan ketentuan tender dan pengadaan barang dan jasa kepada pemerintah dinas kabupaten atau kota setempat adalah sebagai berikut:

Tata Cara Pendaftaran LPSE Jatim Secara Online dan Offline

A. Mendaftar LPSE Jatim Secara Online

1. Penyedia harus memiliki email

Baca Juga: Bitcoin bakal Masuk Momen Halving Day, Bos Indodax Peringatkan Bahaya FOMO, Apa Itu?

2. Akses website LPSE kota terdekat, contoh di Jawa Timur https://lpse.jatimprov.go.id atau kota Malang https://lpse.malangkota.go.id/ kemudian klik tulisan ”mendaftar sebagai Penyedia barang/jasa”

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah