ZONA SURABAYA RAYA - LPSE merupakan singkatan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Layanan ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah daerah baik pada tingkat provinsi, kota dan kabupaten dalam memberikan kesempatan kepada UMKM.
Yaitu agar dapat terlibat secara langsung dalam kesempatan tender dan pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah.
Sektor-sektor yang mendapatkan kesempatan untuk melakukan tender atau pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah adalah sektor kuliner.
Baca Juga: Jaminan Dibatalkan Pengadilan, Begini Nasib Bos Kripto Terra LUNA Sekarang
Yakni pengadaan makanan dan minuman hingga pengadaan bahan bangunan dan jasa konstruksi.
Pendaftarannya sangat mudah, dapat dilakukan secara online maupun offline.