Apa Bedanya OVO Dompet Digital dengan OVO Finance yang Izinnya Dicabut OJK? Begini Penjelasannya

- 10 November 2021, 18:12 WIB
OJK Mencabut Izin Usaha OVO Finance, PT Visionet Internasional mengklarifikasi bahwa OVO dompet digital tak terkait dengan OVO yang ijinnya dicabut OJK
OJK Mencabut Izin Usaha OVO Finance, PT Visionet Internasional mengklarifikasi bahwa OVO dompet digital tak terkait dengan OVO yang ijinnya dicabut OJK /ANTARA/Akbar Nugroho

ZONA SURABAYA RAYA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencabut izin PT OVO Finance Indonesia (OFI), timbulkan polemik. Pasalnya, pencabutan itu OVO yang selama ini dikenal sebagai dompet digital ikut terseret.

Lalu, apa bedanya OVO Finance dengan OVO dompet digital? Meski menggunakan nama OVO, ternyata keduanya berbeda mendasar.

PT OVO Finance Indonesia atau OFI merupakan perusahaan multifinance atau pembiayaan (leasing).

Sedang OVO dompet digital adalah perusahaan uang elektonik di bawah PT Visionet Internasional. Operasionalnya melalui  izin resmi dari Bank Indonesia.

Baca Juga: Baru Beroperasi 2 Tahun, Izin PT OVO Resmi Dicabut, Ini Alasan OJK

Karena itulah manajemen OVO (PT Visionet Internasional) melakukan klarifikasi. Ditegaskan, pencabutan izin usaha PT OFI sama sekali tidak ada keterkaitan dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO di bawah naungan PT Visionet Internasional.

"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ungkap Head of Public Relations OVO Harumi Supit, Rabu 10 November 2021.

Hanya saja ia menjelaskan sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO dalam perusahaannya.

Padahal, OFI tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha OVO.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x