Mantab! Agustus Ini RI Tak Lagi Jadi Pecandu Dollar AS

- 4 Agustus 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi kurs dollar AS
Ilustrasi kurs dollar AS /Paxels Karolina Grabowska/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Sejak 2018 lalu Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) telah melakukan kesepakatan untuk menggunakan mata masing-masing negara, yakni rupiah atau ringgit dalam transaksi perdagangan.
 
Sehingga dengan demikian dolar Amerika Serikat (AS) tidak lagi menjadi pilihan mata uang yang digunakan dalam transaksi perdagangan antara Indonesia dan Malaysia, maka kalangan dunia usaha dapat menggunakan rupiah atau ringgit.
 
Kesepakatan tersebut kali ini dilakukan penyelesaian transaksi yang biasa dikenal dengan Penyelesaian Mata Uang Lokal (LCS) atau dalam bahasa yang lebih mudah. wilayah negara masing-masing.
 
Tak berhenti sampai di situ, memperkuat kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan transfer pendapatan, termasuk remitansi.
 
 
Transfer pendapatan yang dimaksud terdiri dari pendapatan primer, antara lain kompensasi tenaga kerja dan pendapatan investasi, dan pendapatan sekunder, antara sektor pemerintah dan sektor lainnya seperti transfer personal/remittansi dan transfer lainnya. 
 
Dalam siaran resminya 02 Agustus 2021 BI menyatakan memperkuat kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.
 
Selain itu, BI juga telah menyelesaikan transaksi penggunaan mata uang lokal antar negara atau local currency settlement (LCS) untuk Indonesia dan China.
 
Perry Warjiyo, Gubernur BI mengemukakan seluruh persyaratan dan teknis operasional LCS antara Indonesia dan China sudah selesai. Bahkan, bank sentral telah menunjuk beberapa bank untuk mendukung transaksi LCS Indonesia - China.
 
"Teknis penunjukkan bank sudah selesai, sampai juga mekanisme teknisnya," ucap Perry.
 
 
BI sudah melakukan sosialisasi kepada kementerian hingga dunia usaha. Menurutnya, LCS dapat meningkatkan ekspor nasional di masa yang akan datang.
 
"Kesepakatan ini bisa diimplementasikan pada bulan ini. Insya Allah LCS akan mendorong ekspor," ujar Perry. 
 
Sementara itu, terkait dengan kerjasama RI-Malaysia tersebut, Harmanta selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur dalam pesan singkatnya kepadasurabayaraya.com mengatakan bahwa keuntungan penerapan LCS bagi bank sentral adalah membantu pengendalian nilai tukar Rupiah karena mengurangi terhadap USD. 
 
"Sedangkan keuntungan untuk pelaku usaha adalah mendapat harga yang lebih efisien karena tidak melakukan cross rate lagi ke USD terlebih dulu," kata Harmanta.
 
Kerjasama Kebijakan LCS Indonesia dan Malaysia telah berlangsung sejak Januari 2018. Melihat perkembangan yang ada, BI dan BNM bersepakat untuk memperkuat kerjasama LCS antar kedua negara dari sebelumnya hanya mencakup transaksi perdagangan (ekspor impor) kemudian diperluas hingga investasi langsung dan transfer pendapatan (termasuk remitansi ) . 
 
 
"Kesepakatan efektif memperkuat kerangka LCS tersebut mulai berlaku tanggal 2 Agustus 2021," tutup Harmanta.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah