KPPU Soroti Praktik Monopoli melalui Relaksasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha

- 27 Juli 2021, 21:59 WIB
KPPU Soroti praktek monopoli
KPPU Soroti praktek monopoli /Zona Surabaya Raya/Ist

 

ZONA SURABAYA RAYA -Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung secara daring bertema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Relaksasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha.

Dalam kegiatan daring yang digelar Selasa 27 Juli 2021 turut hadir pula Anggota KPPU Yudi Hidayat, Asisten II Setda Provinsi NTB Ridwan Syah yang mewakili Gubernur NTB, dan Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dendy R. Sutrisno.

Dalam sambutannya, Yudi mengatakan, bahwa KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Kami sangat berharap bahwa pelaku usaha di semua wilayah Indonesia, pada hari ini khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat memanfaatkan relaksasi ini,” katanya.

Baca Juga: Melalui Penegakan Hukum, KPPU Mempercepat Pemulihan Ekonomi

”Tentunya mungkin bagi Pemerintah Daerah dalam penggunaan APBN/APBD seringkali terhambat karena memang adanya larangan terhadap diskriminasi penunjukan langsung yang tidak sesuai dengan aturan. Namun tentu saja relaksasi yang kami keluarkan melalui Perkom 3 Tahun 2020 ini mendatangkan kaidah-kaidah persaingan usaha yang sehat dan penuh dengan kehati-hatian,” imbuh Yudi.

Ia berharap, Pemerintah Daerah maupun pelaku usaha bisa berkomunikasi langsung dengan KPPU. Dalam hal ini untuk Provinsi NTB bisa menghubungi Kanwil IV KPPU yang berkantor di Surabaya. Bila ada kebijakan yang dikeluarkan, tetap harus mematuhi aturan.

“Saya yakin dan percaya bahwa kegiatan FGD kita hari ini dilandasi dengan niat yang baik. Mari kita bersama-sama membantu pemulihan ekonomi nasional yang pada akhirnya akan berkontribusi dalam mendorong perbaikan ekonomi bangsa yang terdampak pandemi Covid ini,” pintah Yudi.

Sementara Ridwan menambahkan, bahwa beberapa pemikiran dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi NTB.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah