DJP Jawa Timur I Rangkul Dua Perguruan Tinggi Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya

- 23 Juli 2021, 07:17 WIB
DJP Jawa Timur I Rangkul Dua Perguruan Tinggi Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya
DJP Jawa Timur I Rangkul Dua Perguruan Tinggi Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Ist

ZONA SURABAYA RAYA -Kanwil DJP Jawa Timur I melakukan Perjanjian Kesepakatan Bersama tentang Tax Center dengan 2 Perguruan Tinggi, yaitu Universitas Kristen Petra (UK Petra) dan Universitas Widya Kartika.

Universitas Widya Kartika (Uwika) resmi menjadi Tax Center ke-19 yang bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Pada peresmian Tax Center ke-19 di Kota Surabaya, UK Petra melakukan perpanjangan jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama karena telah habis masa berlakunya pada tahun 2020.

Acara Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Bersama berlangsung di ruang virtual, Rabu 21 Juli 2021.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I P.M. John L. Hutagaol, Ketua Forum Tax Center Drs. Norbertus Purnomolastu, M.M., Ak., Rektor UK Petra Prof. Dr. Ir. Djawantoro Hardjito dan Rektor Universitas Widya Kartika F. Priyo Suprobo, S.T., M.T.

Baca Juga: Kompetisi Film Pendek, EJAF Call 2021 Mencari Bakat-bakat Lokal

Rektor UK Petra Djawantoro Hardjito menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil DJP Jawa Timur I yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Program Studi Akuntansi Pajak di UK Petra untuk menjadi salah satu Tax Center dan sebagai tempat sosialisasi inklusi pajak pada perguruan tinggi.

“Kami berharap edukasi pajak di UK Petra dapat berfungsi makin efektif dan berkembang baik dari sisi pembelajaran, penelitian maupun pelayanan kepada masyarakat khususnya yang terkait dengan perpajakan, terimakasih juga untuk dukungan yang diberikan kepada kami baik itu narasumber, teknologi maupun pelatihan yang diberikan dari Kanwil DJP Jawa Timur I,” ungkap Djawantoro.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I John Hutagaol mengatakan hampir semua negara di jaman modern ini mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, termasuk indonesia mulai tahun 1980-an.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x