DJP Jawa Timur I Rangkul Dua Perguruan Tinggi Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya

- 23 Juli 2021, 07:17 WIB
DJP Jawa Timur I Rangkul Dua Perguruan Tinggi Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya
DJP Jawa Timur I Rangkul Dua Perguruan Tinggi Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Ist

Penerimaan pajak merupakan sumber utama Angaran Penerimaan dan Belanja Nasional (APBN) dan itu digunakan secara akuntabel dan transparan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020, Brasil Hajar Jerman 4-2, Meksiko Melumat Prancis 4-1

“Tahun ini pemerintah harus mengeluarkan dana untuk membiayai krisis kesehatan yang berdampak luas terhadap perekonomian negara yang kita kenal dengan stimulus ekonomi,” ungkap John Hutagaol.

Dengan adanya Tax Center merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu: Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat.

Rektor Uwika menyambut gembira karena dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini Universitas Widya Kartika turut andil mendukung program pemerintah dalam dunia pendidikan utamanya pengenalan atau inklusi pajak bagi mahasiswa maupun pemangku kepentingan di lingkungan civitas akademika Uwika.

“Kami berharap kedepannya melalui Prodi Akuntansi dan Lembaga Pusat Bisnis yang awalnya menjadi satu bagian untuk meningkatkan SDM, dengan adanya kerja sama ini kami ingin menghadirkan kontribusi lebih bagi DJP dan masyarakat,” tutupnya Rektor Uwika F. Priyo Suprobo, S.T., M.T.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi inklusi kesadaran pajak di perguruan tinggi oleh tim penyuluh DJP Jawa Timur I yang diikuti oleh 130 mahasiswa dari UK Petra dan Uwika melalui ruang virtual.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah