Dilansir dari Science.org, sel yang berasal dari aborsi janin telah digunakan sejak 1960-an untuk memproduksi vaksin, termasuk vaksin yang saat ini digunakan untuk melawan rubella, cacar air, hepatitis A, dan herpes zoster.
Sel-sel itu juga telah digunakan untuk membuat obat yang disetujui untuk melawan penyakit termasuk hemofilia, rheumatoid arthritis, dan cystic fibrosis.
Namun, saat ini pemerintah AS telah membatasi penggunaan jaringan janin manusia dari aborsi guna penelitian biomedis.
AS mengadopsi kebijakan yang melarang para peneliti di National Institutes of Health (NIH) menggunakan jaringan janin dari aborsi dalam studi mereka.
Baca Juga: KODE KERAS di Bursa Transfer Liga 1, Persebaya Surabaya Tidak Cari Pemain Bintang, Ini Buktinya
Situs Departemen Kesehatan Masyarakat Los Angeles AS menyebut vaksin COVID-19 tidak mengandung sel janin aborsi.
Vaksin mRNA COVID-19 yang diproduksi Pfizer dan Moderna tidak memerlukan penggunaan sel janin apa pun untuk memproduksi vaksin.
Dari sejumlah fakta di atas, maka unggahan video di Facebook yang menyebut vaksin Covid-19 mengandung janin manusia adalah informasi yang menyesatkan alias Hoaks! ***