Dua Calon Dukun Pandita Bakal Jalani Mulunen di Puncak Yadnya Kasada Bromo

15 Juni 2022, 19:40 WIB
Persiapan mulenan di acara Yadnya Kasada Bromo. /Zona Surabaya Raya /Humas Pemkab Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Dua warga Hindu Tengger yang berada di kawasan Gunung Bromo bakal mengikuti ujian calon Dukun Pandita atau Mulunen.

Prosesi Mulunen ini akan dilakukan pada puncak ritual Yadnya Kasada tahun 1944 Saka pada Kamis 16 Juni 2022 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua warga Hindu Tengger yang bakal menjalani prosesi Mulunen ini berasal dari Desa Kedasih Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo dan Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo Bambang Suprapto mengatakan dua calon Dukun Pandita ini merupakan dukun baru dan bukan pengganti dukun sebelumnya.

Baca Juga: Sempat Hilang Borobudur Ditemukan pada 1814 saat Inggris Kuasai Jawa

“Untuk yang dari Desa Kedasih ini memang menambah Dukun Pandita baru. Sementara Desa Gubukklakah memang Dukun Panditanya baru satu. Jadi jumlah dukun di setiap desa itu tergantung dari kebutuhannya,” katanya, Rabu 15 Juni 2022.

Bambang menjelaskan untuk bisa mengikuti prosesi Mulunen ini, warga Hindu Tengger harus memenuhi syarat administrasi dan lulus mantra Mulunen 100 persen.

Untuk administrasi ini meliputi beragama Hindu, tidak cacat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, memiliki ijazah setidak-tidaknya SLTP.

Jika tidak maka bisa menyesuaikan serta membawa surat pengantar dari kepala desa.

Baca Juga: Suku Tengger Bromo Ambil Air Suci Dari Mata Air Probolinggo Lumajang Malang dan Pasuruan

“Kalau mantra Mulunen tidak hafal 100 persen, maka masih bisa diulang sekali lagi. Kalau sudah 2 kali tetap masih gagal, maka dinyatakan tidak lulus dan bisa diulang tahun depannya,” jelasnya.

Menurut Bambang, Mulunen atau Wisuda Samkara merupakan prosesi upacara ujian sekaligus pengukuhan Dukun Pandita baru.

Pengujinya merupakan Ketua Paruman Dukun Tengger Sutomo.

“Mulunen ini masuk dalam rangkaian ritual Yadnya Kasada. Tahapannya meliputi pembacaan Sejarah Kasada, Puja Stuti Dukun Pandhita, Mulunen/Pengukuhan Dukun Pandita Baru, Mekakat atau upacara penutup serta korban suci/Nglabuh ke kawah Gunung Bromo,” terangnya.

Bambang menerangkan Mulunen ini belum tentu ada setiap tahun, karena tergantung desa ada yang kosong atau membutuhkan tambahan Dukun Pandita baru.

“Saat ini statusnya masih calon, besok kalau sudah dinyatakan lulus Mulunen baru bisa menjadi Dukun Pandita. Jika sudah lulus, nanti akan mendapatkan SK dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Paruman Dukun Pandita Tengger,” tegasnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan apabila sudah lulus menjadi Dukun Pandita maka tidak boleh menyimpang dari ajaran agama Hindu, menjaga etika dan adat istiadat serta tidak melanggar hukum nasional.

Baca Juga: Tiket Candi Borobudur Nai Rp750 Ribu Ditunda, Begini Penjelasannya Ganjar Pranowo Usai Bertemu Luhut Panjaitan

Misalnya tersangkut kasus kriminal dan lain sebagainya.

“Namanya juga manusia, kalau misalnya tersandung kasus kriminal, maka SK-nya akan dicabut dan tidak bisa menjadi Dukun Pandita lagi. Jadi kalau lulus, harus benar-benar menjalankan tugasnya sebagai Dukun Pandita,” ujarnya.

Bambang menambahkan status Dukun Pandita ini bisa berlaku seumur hidup. Namun tidak berlaku lagi apabila yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia.

“Mengundurkan diri ini alasannya beragam dan tergantung dari yang bersangkutan. Salah satunya sudah merasa tidak mampu menjadi seorang Dukun Pandita,” pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler