Busyet! Satu Rumah Ratusan KK? Begini Cara Pemkot Surabaya Perangi Data Siluman agar Bantuan Tepat Sasaran

- 8 Mei 2024, 13:30 WIB
Suasana pemukiman di salah satu sudut Kota Surabaya. Sementara itu, Pemkot Surabaya menemukan ada satu rumah dengan puluhan bahkan ratusan KK.
Suasana pemukiman di salah satu sudut Kota Surabaya. Sementara itu, Pemkot Surabaya menemukan ada satu rumah dengan puluhan bahkan ratusan KK. /Pemkot Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Di tengah hiruk pikuk Kota Pahlawan, sebuah isu menarik perhatian publik: puluhan, bahkan ratusan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dalam satu rumah di Surabaya. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan data administrasi kependudukan (adminduk) yang tidak valid dan berpotensi disalahgunakan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk menertibkan adminduk dan memastikan program kesejahteraan masyarakat tepat sasaran.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa temuan ini mendorong Pemkot untuk melakukan pembenahan data. Ketidakcocokan data jumlah penduduk antara Pemkot dan Kementerian menjadi salah satu fokus utama.

Baca Juga: Wujudkan Surabaya Tanpa Semrawut, Pemkot Surabaya Berbenah! Target Bebas Kabel Optik Liar di Jalur Utama

"Tugas kita adalah mensejahterakan masyarakat. Kami tidak bisa mensejahterakan masyarakat kalau tidak punya data yang valid," tegas Eri Cahyadi, Selasa, 7 Mei 2024.

Pembenahan adminduk ini bukan hanya tentang akurasi data, tetapi juga memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat. Contohnya, satu rumah dengan satu KK yang terdiri dari orang tua dan anak, tidak ada masalah jika anak tersebut menikah, pisah KK, dan tinggal di alamat yang sama. Namun, situasinya berbeda jika dua KK tersebut masuk dalam kategori miskin.

"Kalau dalam satu rumah tadi tidak mendapatkan bantuan, tidak miskin, mau pisah KK, tandatangan tidak mendapatkan bantuan yasudah. Tapi kalau dalam satu rumah, bertambah jadi dua KK yang sama-sama kategori miskin, kan tidak bisa begitu," jelas Eri Cahyadi.

Fenomena ini, menurut Eri Cahyadi, bukan hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga di kota-kota besar lainnya. Bahkan, Jakarta yang sebelumnya melakukan studi banding ke Surabaya juga mengungkapkan permasalahan serupa.

Untuk itu, Pemkot Surabaya memperkuat peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di lapangan. Salah satu langkahnya adalah menertibkan rumah dengan puluhan KK dengan membedakan alamat seperti 20-A, 20-B, dan 20-C.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah