Tega Banget! Oknum Polisi di Surabaya ini Tiduri Anak Tirinya Selama 4 Tahun

- 22 April 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Freepik

ZONA SURABAYA RAYA - Oknum anggota polisi di Surabaya ini benar-benar tega. Selama empat tahun lamanya, oknum tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya sendiri.

Tindakan tak senonoh oknum polisi di Surabaya ini dilakukan sejak korban masih kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP. Kini kasusnya terungkap. Pria yang bertugas di Polsek Sawahan, Surabaya ini lantas ditahan.

Kasus ini sekarang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya menahan oknum polisi tersebut.

"Benar, sudah ditahan," kata Iptu M Prasetyo dikutip Senin, 22 April 2024 dari laman RRI.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk, menggali keterangan dari pihak pelapor yang juga nenek korban, serta keterangan dari korban.

"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih di bawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," tegasnya.

Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.

"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres Tanjung) Perak yang menangani," kata Kompol Domingos De Fatima Ximenes. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x