Pengedar Narkoba di Surabaya Utara Tak Kenal Bulan Suci Ramadhan, 60 Tersangka Dipajang Polres Tanjung Perak

- 9 April 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi tersangka pengedar narkoba
Ilustrasi tersangka pengedar narkoba /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO/

ZONA SURABAYA RAYA - Bisnis narkoba di wilayah Surabaya Utara terus menunjukkan keberaniannya, bahkan di tengah bulan suci Ramadhan.

Meski polisi melakukan upaya preventif dengan sosialisasi bahaya narkoba, para pengedar tetap beroperasi tanpa henti.

Pada Senin 8 April 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memamerkan 60 tersangka tindak pidana di halamannya.

Baca Juga: Polisi Grebek Kampung Narkoba di Pasuruan, Lima Pria dan Satu Wanita Diamankan

Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan pengedar narkoba.

"Total barang bukti yang disita dari 17 tersangka mencapai 46 gram narkoba, terdiri dari 22 gram sabu, 6,55 gram ganja, dan 4.310 butir pil double L," ungkap AKP Akhmad Khusen, Kasat Reskoba Polres Tanjung Perak Surabaya.

Meskipun demikian, polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal pasokan narkoba.

Masyarakat diminta untuk turut serta aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga: Sinopsis Film Bad Boys (1995): Cerita Dua Polisi Ngejar Maling Narkoba!

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polres Tanjung Perak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x