ZONA SURABAYA RAYA - Satresnarkoba Polres Pasuruan grebek kampung narkoba di Wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis 29 Februari 2024.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah melalui beberapa hari pengintaian dilokasi tersebut.
Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penggerebekan di kampung narkoba yang terletak di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan keenam orang terduga pelaku yang berada dalam satu rumah, terdiri dari lima pria dan satu wanita.
Baca Juga: Tarif Tol Pasuruan - Probolinggo Bakal Naik, Ini Besaran Tarifnya
“Kami berhasil mengamankan enam orang tersangka, satu diantaranya wanita. Terduga pelaku kami amankan dari salah satu rumah di Dusun Badut, Desa Wonosunyo,” ujar AKP Agus pada wartawan.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang melibatkan beberapa orang yang terkenal sebagai kampung narkoba.
Keenam pelaku saat ini juga masih menjalani test urine untuk memastikan penggunaan narkoba.