ZONA SURABAYA RAYA - Kasus penipuan kembali marak terjadi, kali ini dengan modus baru yang memanfaatkan aplikasi kencan online Omi Dating.
Dua pria di Surabaya, EDI (24) dan Lukmanul (30), diringkus pihak kepolisian setelah terbukti memperdaya wanita yang mereka incar dan menggasak barang-barang berharga korban.
Modus operandi kedua pelaku terbilang cerdik. Mereka menggunakan akun palsu di Omi Dating dengan nama "RIFKI ALFIAN WIBOWO" dan memasang foto orang lain yang berwajah rupawan untuk menarik perhatian calon korban.
Setelah berhasil menjalin komunikasi dan mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian mengajak mereka berkencan. Di tengah kencan, pelaku berpura-pura ingin membeli makanan atau minuman dan meminta korban untuk turun dari motor.
Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor dan barang-barang berharga milik korban.
Berdasarkan hasil interogasi, Lukmanul mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di berbagai TKP sejak tahun 2023, selalu dengan dibantu oleh EDI. Kedua pelaku kini mendekam di Mapolsek Tenggilis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna aplikasi kencan online untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus penipuan baru. Berikut beberapa tips untuk menghindari menjadi korban penipuan di aplikasi kencan online:
Verifikasi profil akun. Pastikan foto profil akun yang Anda temui di aplikasi kencan online adalah foto asli dan bukan foto orang lain.