ZONA SURABAYA RAYA - Memasuki musim mudik Lebaran, Polsek Karang Pilang dan Tenggilis Mejoyo menghadirkan inisiatif unik untuk memberikan perlindungan ekstra kepada warga yang akan pulang kampung.
Dalam upaya mencegah kasus curanmor yang kerap terjadi selama musim mudik, kedua polsek tersebut menawarkan layanan penitipan motor secara gratis kepada para pemudik.
Menurut Kapolsek Karang Pilang, Kompol A. Risky Fardian, program ini ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Polda Jatim Beraksi! SPBU Siap Sambut Mudik Idul Fitri 2024 Tanpa Kontaminasi Air
Warga yang tinggal di wilayah hukum Karang Pilang dapat menitipkan motor mereka mulai H-4 hingga H+4, atau selama pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2024.
Syaratnya pun tidak sulit. Warga hanya perlu datang ke Polsek Karang Pilang dengan membawa motor dan STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan, serta fotokopi identitas pemilik motor.
Layanan penitipan kendaraan ini telah disosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas dengan mendatangi RT/RW di wilayah Karang Pilang.
"Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, sudah kami sosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas dengan mendatangi RT/RW di wilayah Karang Pilang," ungkap Risky pada Selasa, 6 April 2024.
Penitipan motor akan difasilitasi di halaman Polsek Karang Pilang, dengan pengawasan anggota yang ketat. Program ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, memberikan mereka kepastian bahwa kendaraan mereka akan terjaga dengan baik selama mereka sedang berada di perjalanan mudik.