Waspada! DJP Ingatkan Masyarakat tentang Penipuan Pajak

- 1 Maret 2024, 12:00 WIB
ilustrasi pajak.
ilustrasi pajak. /Kelly Sikkema/Unsplash/

ZONA SURABAYA RAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya kasus penipuan dengan modus pajak yang sedang terjadi.

Peningkatan jumlah penipuan sering terjadi terutama saat periode pelaporan SPT Tahunan.

"DJP mengingatkan masyarakat untuk waspada dan melakukan crosscheck terhadap pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Baca Juga: Tantangan Kecepatan Internet di Indonesia, APJII: Pajak dan Perizinan Jadi Hambatan

Bentuk penipuan yang dilakukan tidak hanya melalui email, tetapi juga melalui media lain seperti situs palsu DJP, pengiriman file APK melalui aplikasi pesan, email palsu berisi imbauan pelunasan pajak, dan modus lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat secara materiil.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan, berikut adalah langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat jika menerima pesan atau informasi yang diduga mengatasnamakan DJP:

1. Periksa Nomor Whatsapp dan Domain Email

Baca Juga: Banyak yang Masih Berdebat, Apakah Penghasilan dari FB Pro Kena Pajak? Jawabannya Adalah…

Pastikan nomor Whatsapp atau domain email yang digunakan sesuai dengan laman resmi DJP, yang dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x