"Jika ada, mereka harus difoto bersama petugas kelurahan untuk memastikan keberadaan fisik mereka di alamat tersebut," ungkapnya.
Penolakan Otomatis Terhadap Permohonan Pindah yang Tidak Sesuai
Eddy menjelaskan bahwa jika setelah pengecekan penduduk tersebut tidak ditemukan di lokasi atau tidak tinggal sesuai dengan alamat yang dimohonkan, permohonan tersebut tidak akan disetujui.
"Jika setelah dicek di lapangan tidak ditemukan atau hanya nama yang ada, tanpa keberadaan fisik, kami tidak akan menyetujuinya," lanjutnya.
Baca Juga: Penemuan Kerangka Manusia di Bawah Tol Waru-Surabaya Membuat Heboh, Seperti Ini Kondisinya
Mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini berkomitmen untuk mencegah kedatangan penduduk fiktif pasca lebaran. Ia tidak ingin ada penduduk yang hanya menumpang alamat di Surabaya dengan status palsu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha memanfaatkan bantuan dari Pemkot Surabaya, sehingga langkah pengawasan ini sangat penting dilakukan.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat ini, diharapkan Surabaya dapat terhindar dari kedatangan penduduk fiktif pasca lebaran, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. ***