Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menambahkan bahwa patroli rutin juga akan digelar setelah salat tarawih. Sasaran patroli meliputi RHU, ruang terbuka, dan fasilitas umum.
"Masyarakat dapat melaporkan aktivitas yang menyalahi aturan melalui aplikasi Warga Ku," imbuh Fikser.
Fikser menegaskan bahwa patroli ini bukan hanya inisiatif Pemkot dan aparat keamanan, melainkan juga berdasarkan laporan masyarakat.
"Kita punya data tempat-tempat yang rawan pelanggaran. Patroli akan dilakukan mulai selesai salat tarawih sampai pukul dua dini hari," terangnya.
Kerjasama erat antara Pemkot, TNI/Polri, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Ramadan yang aman dan nyaman di Surabaya.
"Lintas OPD juga akan terlibat dalam pengawasan di lapangan. Kita tidak ingin terkesan berjalan sendiri-sendiri," pungkas Fikser. ***