ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya gagal menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tepat waktu. Seharusnya rekapitulasi selesai Senin, 4 Maret 2024. Namun hingga batas waktu yang ditentukan tak kunjung selesai.
KPU Surabaya hingga saat ini baru menyelesaikan rekapituasi 20 kecamatan, sehingga masih kurang 11 kecamatan yang belum dituntaskan. Jumlah kecamatan di seluruh kota Surabaya tercatat 31 kecamatan.
Apa yang sebenarnya terjadi? Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pun angkat bicara.
Baca Juga:
- Luar Biasa! PDIP Kuasai DPRD Ngawi dengan 20 Kursi, Ini Rincian Kursi Parpol dari Hasil Rekapitulasi KPU
- 5 Artis ini Melesat, Krisdayanti Terancam! Ini Daftar Lengkap 87 Caleg Berpeluang Lolos DPR RI dari Jatim
"Faktanya hari ini memang belum selesai, sehingga kami meminta rekomendasi Bawaslu untuk dapat melanjutkan rekapitulasi di tingkat kota maksimal sampai 7 Maret," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, Selasa, 5 Maret 2024.
Syamsi menerangkan molornya rekapitulasi karena ada beberapa kejadian di tingka kecamatan. Salah satunya penghitungan suara ulang.
"Yang agak membuat lama itu hitung ulang," tandas Syamsi.
Sementara proses rekapitulasi di tingkat kota berjalan lancar. Menurut Syamsi, pihaknya hanya perlu waktu 1 sampai 1,5 jam untuk rekapitulasi per kecamatan.