"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK," tutur Muhdlor.
OTT KPK Jadi Pelajaran Gus Muhdlor
Pada kesempatan itu, Gus Muhdlor berharap OTT KPK di Sidoarjo yang berujung penetapan tersangka pejabat BPPD, menjadi pelajaran. Ia pun meminta aparatur di jajaran Pemkab Sidoarjo lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," kata Muhdlor.
Ia menegaskan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sidoarjo tidak terganggu, meski ada pejabatnya yang ditetapkan tersangka dan ditahan KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di BPPD Sidoajo terkait dugaan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 sekitar Rp2,7 miliar.
Para ASN BPPD Sidoarjo semestinya menerima insentif atas perolehan pajak yang terkumpul selama tahun 2023 sebesar Rp1,3 triliun.
Dari OTT itu, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Rutan KPK.
Siska Wati diduga memotong uang insentif sekitar 10-30 persen sesuai besaran insentif yang diterima setiap pegawai.
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Sidoarjo
Kini KPK sedang mendalami dugaan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo Rp2,7 miliar, karena lembaga antirasuah itu menerima informasi adanya dugaan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.