ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya turut serta dalam upaya membantu remaja, MP (16), mengatasi kecanduan ngelem.
Dalam insiden yang terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024, Satpol PP Surabaya mengirim MP ke program rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Penangkapan MP oleh Petugas Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menceritakan bahwa MP berhasil dijangkau oleh petugas saat tengah menghirup lem di Taman 10 Nopember. MP ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem.
"Pada saat patroli, petugas kami menemukan MP ngelem di taman. Meskipun sempat berusaha melarikan diri, kami berhasil mengamankannya," ujar M Fikser di kantornya pada Rabu, 17 Januari 2024.
Tindakan Satpol PP: Pendataan dan Tes Urine
Selama penanganan remaja ini, petugas berhasil menyita dua kaleng lem sebagai barang bukti. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya juga terlibat dalam pendataan dan outreach. MP juga menjalani tes urine sebagai bagian dari proses penanganan.
"Fokus kami tidak hanya pada pendataan, tapi juga pendampingan dan outreach kepada MP ini. Sebagai antisipasi, kami juga melakukan tes urine," ungkap Fikser.
Hasil Tes Urine dan Langkah Selanjutnya
Hasil tes urine menunjukkan bahwa MP positif terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
Dengan hasil tersebut, Satpol PP Surabaya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengirim MP ke program rehabilitasi di RSJ Menur.