ZONA SURABAYA RAYA - Polisi bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan dirumah dinas atau Pendopo Kabupaten Lumajang.
Hal ini dilakukan Polres Lumajang, pasca ditangkapnya dua oknum honorer pegawai Pemkab Lumajang yang mengkonsumsi barang haram Narkoba jenis sabu-sabu.
Sebab, penggeledahan yang dilakukan di Pendopo Kabupaten Lumajang, buntut ditangkapnya MS (23) honorer Pemkab Lumajang yang setiap harinya bekerja di lingkungan Pendopo Kabupaten Lumajang.
"Kami melakukan pengembangan dan menggeledah Pendopo (Lumajang). Tidak kami temukan sabu-sabu disana,"kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang.
Baca Juga: Dua Oknum Pegawai Pemkab Lumajang Ditangkap Polisi, Karena Terlibat Ini
Hasil dari penggeledahan di Pendopo Kabupaten Lumajang ini, polisi menemukan alat hisap sabu dan klip plastik disalah satu kamar pegawainya.
"Hanya saja di salah satu kamar terdapat pipet untuk mengisap sabu dan klip plastik," tegas Kapolres Lumajang.