Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Sistem Perizinan di Surabaya, Ini yang Akan Terjadi di 2024!

- 9 Desember 2023, 22:30 WIB
Pangkas Birokrasi, Wali Kota Eri Cahyadi Satukan Pelayanan Perizinan Hanya di DPMPTSP
Pangkas Birokrasi, Wali Kota Eri Cahyadi Satukan Pelayanan Perizinan Hanya di DPMPTSP /PEMKOT SURABAYA/Yanuar S.P/

ZONA SURABAYA RAYA  - Sistem perizinan di Kota Surabaya akan berubah di 2024. Semua perizinan akan diproses di satu tempat, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Menurutnya, tidak ada lagi perizinan yang dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi, semua perizinan di DPMPTSP. Kalau ada yang mengurus izin, kalau ada masalah, juga di sana. Tidak ada lagi di OPD masing-masing,” ujar Wali Kota Eri, Sabtu, 9 Desember 2023.

Baca Juga: Posisi Staf Ahli Wali Kota bakal kian Bertaji, Eri Cahyadi: Bukan yang Kerjanya Duduk-Duduk Saja!

Wali Kota Eri menjelaskan, perubahan regulasi perizinan ini bertujuan untuk memangkas rantai birokrasi yang terlalu panjang. Dia akan membuat peraturan wali kota (Perwali) baru untuk mengatur hal ini.

“Sehingga perizinan akan lebih cepat,” katanya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi ini juga mengatakan, selain memangkas birokrasi yang terlalu panjang, Cak Eri juga ingin memangkas jumlah aplikasi pelayanan menjadi lima.

Yaitu, aplikasi yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemiskinan, dan pengaduan.

“Tidak ada lagi aplikasi-aplikasi lain, sehingga ini akan terhubung satu sama lain. Dengan model seperti ini (digitalisasi), maka akan mempercepat penanganan masalah,” tutur Cak Eri.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x