Posisi Staf Ahli Wali Kota bakal kian Bertaji, Eri Cahyadi: Bukan yang Kerjanya Duduk-Duduk Saja!

- 9 Desember 2023, 18:30 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa keputusan terkait optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli Wali Kota Surabaya akan segera ditandatangani.

Keputusan ini dihasilkan dari peraturan Wali Kota (Perwali) 117 tahun 2021 tentang kedudukan, uraian tugas, dan fungsi staf ahli Wali Kota Surabaya.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa draf keputusan tersebut sudah berada di mejanya dan telah mendapatkan paparan dari dinas terkait.

Baca Juga: Makjleb! Rumah Warga Disebut Biang Kerok Banjir di Surabaya yang Viral, Eri Cahyadi: Bongkar

"Jadi, insyaallah staf ahli yang garang akan segera terwujud dan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya itu," ujarnya pada Jumat, 8 Desember 2023.

Rincian Isi Keputusan

Keputusan ini menguraikan peran staf ahli dalam mendukung rapat, diskusi pembahasan, dan perumusan kebijakan daerah.

Beberapa aspek yang dicakup antara lain pembahasan anggaran, pembentukan produk hukum daerah, isu strategis, dan hal-hal lain yang relevan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Peran Staf Ahli

Staf ahli, sesuai keputusan ini, memiliki tanggung jawab untuk memberikan saran dan masukan pada berbagai forum kebijakan.

Mereka dapat mengundang kepala perangkat daerah dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x