Satpol PP Obok-obok Semua Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Ada Apa?

- 17 November 2023, 19:00 WIB
Satpol PP intensifkan razia tempat hiburan malam di Surabaya
Satpol PP intensifkan razia tempat hiburan malam di Surabaya /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Penyuka clubbing atau dugem di Surabaya, bakal tak nyaman. Pasalnya, Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal menggelar operasi besar-besaran di tempat hiburan malam atau Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Semua tempat hiburan malam di Surabaya bakal disasar. Tak hanya kafe dan karaoke yang buka hingga dinihari. Tapi panti pijat dan spa yang operasional siang hari hingga malam, tak luput dari razia ini.

Lantas, ada apa Satpol PP merazia tempat hiburan malam di Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser membenarkan pihaknya berencana menggelar razia tersebut. Menurutnya, operasi RHU terbagi menjadi dua.

Baca Juga: Terobosan Pemkot Surabaya, Mengurus Izin Reklame Cukup Pakai Aplikasi SSW Alfa, Simak Keuntungannya!

Pertama, operasi yang digelar dua kali dalam sepekan. Operasi ini menyasar ke tempat-tempat hiburan malam besar yang buka hingga dini hari.

"Kemudian yang kedua, operasi yang digelar setiap hari mulai pukul 10.00-21.00 WIB. Operasi ini menyasar RHU-RHU yang buka mulai siang sampai malam, seperti panti pijat, spa, dan karaoke," ungkap Fikser di kantornya, Jumat 17 November 2023.

Razia Tempat Hiburan Malam Libatkan Dinas Lain dan Polisi

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP tidak berjalan sendiri. Namun giat tersebut juga diikuti beberapa Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Di antaranya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x