ZONA SURABAYA RAYA - Aparatur Sipil Negara, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya mendapat teguran keras dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Dimana teguran keras tersebut menyatakan bahwa dirinya tidak akan mentolerir jika menemukan ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.
Dihadapan para ASN Pemkot Surabaya Eri Cahyadi mengatakan jika ditemukan ASN jadi beking bakal langsung diproses.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Salawat bersama di Balai Kota dan Dihadiri Ratusan Kyai Serta Habaib
"Hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan," tegas Wali Kota Surabaya.
Lebih lanjut Wali Kota Surabaya menjelaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku, karena dirinya tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa ASN harus taat hukum, dsn jika kemarin yerdapat yang tertangkap pungli, maka dipastikan bakal dipecat semua.
"Jadi ya jangan coba-coba," tegas Eri Cahyadi.