Dibiayai Cukai Tembakau Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT Untuk Program Padat Karya Toko Kelontong

- 30 September 2023, 12:45 WIB
Dibiayai Cukai Tembakau Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT Untuk Program Padat Karya Toko Kelontong
Dibiayai Cukai Tembakau Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT Untuk Program Padat Karya Toko Kelontong /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Sejumlah program padat karya bagi warga miskin, pada Jumat 29 September 2023 mendapatkan saluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dari Pemerintah Kota, Pemkot Surabaya.

Di mana penyaluran tersebut dilakukan untuk salah satu program padat karya, yakni dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial, Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajrihatin, bahwa toko kelontong merupakan salah satu program padat karya yang diusulkan oleh warga miskin, di mana sebelumnya mereka telah didata Perangkat Daerah, PD pemkot dan ditanya terkait jenis usaha apa yang diinginkan.

Dikatakan Anna, Sabtu 30 September 2023, bahwa di Dinas Sosial ada program yang dibiayai oleh cukai tembakau dan sesuai dengan juknisnya, di mana anggaran tersebut bisa digunakan untuk peralatan usaha.

Baca Juga: Berdayakan Penghuni Liponsos Keputih, Dinsos Surabaya Berikan Ilmu Tanam Sayuran hingga Membatik

Lebih lanjut Anna menjelaskan, bahwa padat karya merupakan program pemberdayaan warga miskin yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Lalu seperti apa bentuknya, Anna memaparkan bahwa program tersebut berupa intervensi bantuan bagi warga miskin untuk disalurkan bekerja ke perusahaan atau diberikan sarana usaha.

Dalam program padat karya ini, jelas Anna, Wali Kota Surabaya menginginkan semua warga miskin mendapatkan intervensi.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x