Ratusan Massa Tuntut Wali Kota Eri Cahyadi Hapus Surat Ijo

- 15 Agustus 2023, 19:02 WIB
Ratusan Massa Tuntut Wali Kota Eri Cahyadi Hapus Surat Ijo
Ratusan Massa Tuntut Wali Kota Eri Cahyadi Hapus Surat Ijo /Dimas Adirono

Dengan adanya verifikasi tersebut, lanjut Mulyadi, jika tanah yang dihuni oleh warga surat ijo, maka segera diserahkan pada warga, bukan mempersulit. Warga sehingga menilai Pemkot Surabaya tak berbeda halnya dengan penjajah di era kolonial Belanda.

Baca Juga: Gedung Wismilak Surabaya Disita Polda Jatim, Diduga Ada Pemalsuan Akta Otentik Penguasaan Tanah dan Bangunan

"Kemudian berikutnya dengan verifikasi itu kami juga ingin tau kalau pemkot mengatakan itu aset kami, syarat itu jadi aset adalah harus dibeli dari APBD, bisa juga tidak dari APBD tapi itu hibah, atau tukar guling atau hadiah dari orang tentu misalnya, pun itu harus dibuktikan dengan akte kalau jual beli, kalau hibah ada akta hibah, atau tukar guling ada kesepakatan dalam tukar guling kalau itu tidak ada bukti berarti pemkot merampas tanah rakyat sendiri, secara historis kenapa kami melakukan itu karena memang surat ijo sejak zaman Belanda," ucapnya

"Jadi di zaman Belanda itu ada disebut egendom, itu adalah tanah swasta yang berpajak tetapi milik swasta bukan negara, kita kita merdeka statusnya tanah negara karena ada nasionalisasi bukan tanah pemkot. Adapun pemkot ingin mengelola negara akan mengeluarkan surat hak pengelola dengan syarat tidak boleh disewakan ataupun dijual belikan jadi pemkot harus kembalikan hak pengelolaan tadi kepada negara biar negara yang urus. Bukan berarti kami ingin gratis tidak juga kami ikuti aturan main dari pemerintah pusat, ada UU pokok agaria, uu bagaimana mendapatkan tanah yang ditempati selama 20 tahun ini sehingga menjadi SHM. Aturan main itu akan kami ikuti tapi bukan dengan pemkot urusannya," imbuhnya.

Tak kunjung ditemui oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka berencana tetap datang dengan massa lebih banyak, yang rencananya pada Bulan Oktober, 10 November, hingga nanti pada saat 1 Mei.***

 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah