Dampak Terhadap Realisasi Pengiriman Ekspor PT Darmi Bersaudara Tbk
Meskipun perusahaan ini menyambut baik kedua peraturan baru tersebut, realisasi pengiriman ekspor mereka saat ini masih tertunda hingga aturan-aturan tersebut benar-benar diberlakukan. Proses penyesuaian dengan ketentuan baru dan kesiapan internal perusahaan harus dipastikan sebelum dapat melanjutkan operasional ekspor.
Baca Juga: Dua Tahun Komunitas Read Me Aloud, Pertahankan Budaya Membaca
"Kami berharap agar implementasi kedua Permendag ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan berarti bagi kegiatan ekspor kami. Kami berkomitmen untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku guna mendukung pertumbuhan bisnis dan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia," kata Shifa.
Perkembangan lebih lanjut terkait implementasi dan dampak dari Permendag 22 Tahun 2023 dan Permendag 23 Tahun 2023 pada industri ekspor di Indonesia akan terus kami pantau dan sampaikan kepada pembaca. Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan informasi terkini.
Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan.***