Pemkot Surabaya Dorong Warga Kota Pahlawan Jaga Ketertiban di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri

- 23 Maret 2023, 14:15 WIB
Warga Surabaya
Warga Surabaya /Bangga Surabaya/

Perihal ini menyusul penetapan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023, yang dimulai pada 23 Maret 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramdhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 2023.

SE tersebut mengatur tentang pedoman untuk mekasanakan ibadah di masjid atapun musala, agar dapat dilakukan dengan tertib dan disiplin merujuk kepada protoko kesehatan.

Lebih dalam lagi, terkait dengan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dapat dilaksanakan di area masjid ataupun lapangan terbuka.

Hal tersebut merujuk pada peningkatan kasus COVID-19 dan merujuk kepada peraturan yang berlaku.

Terakhir, masyarakat diharap dari patuh dan menjaga konusifitas, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat selama gelaran Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Bela Liliana Herawati, Puluhan Pendekar Karate dan Tarung Drajat Gelar Demo di Polrestabes Surabaya!

Sebagai tambahan informasi, Pemerintahan Kota Surabaya merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

Pemerintahan Kota Surabaya merujuk kepada sistem desentralisasi, tugas pembantuan, serta dekosentrasi untuk mengatur perkara pemerintah.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x