Narkotika Senilai Rp61 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim dan Jajaran, Kurun Waktu 3 Bulan

- 21 Maret 2023, 17:19 WIB
Narkotika Senilai Rp61 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim dan Jajaran, Kurun Waktu 3 Bulan
Narkotika Senilai Rp61 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim dan Jajaran, Kurun Waktu 3 Bulan /Zona Surabaya Raya/Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Jelang memasuki bulan Ramadhan, Direktorat Reserse Narkotika Polda Jatim bersama Polres jajaran, mengungkap sindikat narkotika selama 3 bulan tahun 2023, Selasa 21 Maret 2023.

 Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto didampingi Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi bersama pejabat utama Polda Jatim, hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1242 kasus dengan jumlah tersangka 1530 orang.

Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol.

Baca Juga: Terlibat Jual Beli Narkoba Anak Pedangdut Lilis Karlina Diringkus Polisi, Kabarnya Masih SMP

"Ini adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang Ramadhan, dan akan terus kita tingkatkan aktifitas  kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto.

Sementara itu Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan Ini hasil ungkap bulan Januari-Maret 2023 yang dilakukan Polda Jatim  bersama Polres jajaran.

"Ini upaya kita melaksanakan cipta kondisi menghadapi Bulan Ramadhan," tegasnya.

Baca Juga: Profil Ammar Zoni, Artis Sinetron Ikatan Cinta yang Tertangkap Narkoba, Terjerat Kasus di Puncak Popularitas

Namun ada penekanan dalam kegiatan ini, yakni ada beberapa kasus yang menonjol, yaitu ungkap Polrestabes Surabaya sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka.

Masih kata Dirreskoba Polda Jatim, dan kembali lagi, Polrestabes Surabaya melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka.

Selanjutnya, gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, ungkap ganja sebanyak 19 kilo jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.

Selanjutnya, ada 5 kilo gram sabu, kerjasama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan.

Kelima, adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300. Sedangkan modusnya cukup unik, di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil itu ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.

"Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tahu siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana," paparnya.

Selain di beberapa kota Jawa Timur, imbuh Arie ada juga pengiriman ke Sumatera.

Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta. Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo.

"Pil koplo ini tentunya ini sangat berpotensi dapat mengganggu kamtibmas, salah satunya tawuran dan gangguan lainnya," jelasnya.

Berikutnya, yang diungkap Polres Sidoarjo. Ada total 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka, ini masih dikembangkan lagi Polres Sidoarjo.

"Jika dirupiahkan mencapai Rp61 milyar. Tangkapan jaringan Sumatera dan kalimantan," imbuhnya.  

Dan yang dimusnahkan, ganja 20 kg, sabu 61 kg, ekstasi 17 ribu, obat keras 1.253 .

"Selain itu, kita proses hingga selesai," pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x