Begini Jurus Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Atasi Kenaikkan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadhan!

- 16 Maret 2023, 10:45 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau pasar tradisional, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau pasar tradisional, beberapa waktu lalu. /surabaya.go.id/

Baca Juga: Guna Mencegah Tapak Tower Longsor akibat Cuaca Buruk di Gresik, PLN Lakukan Pemasangan Kawat Seling

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) menjelaskan, Pemerintah Kota hanya dapat melakukan pengendalian terkait dengan inflasi melalui bahan pokok.

Sementara untuk inflasi yang berkaitan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perguruan tinggi merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat.

Eri Cahyadi menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki hak untuk melakukan pengendalian terhadap biaya kampus atau perguruan tinggi.

Cak Eri yakin bahwa meningkatnya jumlah perguruan tinggi di Kota Pahlawan, maka semakin banyak orang-orang yang datang ke Kota Surabaya. Hal itu merupakan salah satu sebab adanya inflasi.

Wali Kota Eri menyatakan, merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 20222, Pemerintah Pusat dapat meminta Pemerintah Daerah guna melakukan pengendalian terhadap inflasi bahan pokok.

Dalam regulasi ini juga dicantumkan terkait jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan harganya.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x