Aniaya Anak 17 Tahun, Wali Kota Eri Cahyadi Pecat Penjaga Shelter: Dia Bukan Pegawai Negeri

- 3 Maret 2023, 17:27 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan Pemkot telah memecat oknum petugas shelter yang diduga menganiaya anak berhadapan hukum
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan Pemkot telah memecat oknum petugas shelter yang diduga menganiaya anak berhadapan hukum /Pemkot Surabaya

Baca Juga: Bikin Terenyuh! 2 Tahun Pimpin Surabaya, Kekayaan Wali Kota Eri Cahyadi Malah Menyusut Rp1,68 Miliar, Kok Bisa

Selain itu, tindak tegas ini juga untuk menghindari adanya prasangka buruk atau fitnah, sehingga membuat suasana Kota Surabaya tidak kondusif.

Dijelaskannya, dalam shelter itu sudah ada standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Pertama, petugas shelter wajib menjaga, memastikan penghuni di dalam shelter dalam kondisi baik.

Kedua, petugas wajib menjaga agar anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak keluar dari tempat shelter.

“Kalau dia melakukan kekerasan dan memperlakukan hal tidak benar, artinya tidak menjalankan SOP,” tandas Eri Cahyadi.

Baca Juga: Butuh Karir dan Gaji Layak? Ini RSAL Surabaya Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

Eri juga memastikan, kondisi korban sudah dalam keadaan membaik, dan dilakukan pendampingan serta pemulihan.

Ia berterima kasih kepada masyarakat Surabaya telah menjadi koreksi bagi pemkot agar semakin baik ke depannya.

“Karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada warga Surabaya untuk terus mengawasi, memberikan yang terbaik untuk pembangunan kota ini,” papar Eri.

Baca Juga: Surabaya Punya Moda Transportasi Baru, Namanya Wira Wiri Suroboyo, Yuk Intip Fasilitas dan Fitur Canggihnya

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x