Kronologi Penganiayaan Anak di Shelter
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan anak di shelter.
Dalam kejadian tersebut, menurut dia, ada tiga orang oknum yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap R, 17 di shelter.
Fikser menerangkan, pada saat itu, R dititipkan oleh Polsek Karangpilang karena diduga berkonflik dengan hukum.
“Diduga R terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh polsek di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter tersebut terhadap R,” terang Fikser. ***