Aniaya Anak 17 Tahun, Wali Kota Eri Cahyadi Pecat Penjaga Shelter: Dia Bukan Pegawai Negeri

- 3 Maret 2023, 17:27 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan Pemkot telah memecat oknum petugas shelter yang diduga menganiaya anak berhadapan hukum
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan Pemkot telah memecat oknum petugas shelter yang diduga menganiaya anak berhadapan hukum /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Oknum pegawai Pemkot Surabaya yang diduga menganiya remaja 17 tahun di shelter, akhirnya disikapi dengan tegas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Penganiayaan terhadap remaja itu terjadi di shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.

Sedang Remaja yang dianiya oknum petugas shelter itu merupakan titipan Polsek Karangpilang, Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan oknum petugas shelter itu telah dipecat. Proses hukum terhadap oknum itu tetap berlanjut di kepolisian.

Baca Juga: 2 Tahun Pimpin Surabaya, Ini 7 Cara Eri Cahyadi Dongkrak Indeks Reformasi Birokrasi dan Turunkan Kemiskinan

“Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” tandas Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat, 3 Maret 2023.

Meski telah dipecat, namun Eri ingin proses hukum terhadap tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot itu tetap berlanjut.

“Sanksi beratnya kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa,” terang Eri.

Tindak tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x