Contohnya seperti di kawasan Petemon, satu-satunya jalan, kata Eri Cahyadi dibuatkan saluran di tengah jalan.
Lebih lanjut mengenai permasalahan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa jangan sampai warga menggantungkan permasalahan banjir kepada pemerintah sepenuhnya.
Hal ini dikarenakan setiap rumah memiliki kewajiban membangun saluran 60 sentimeter.
Maka dari itu Eri Cahyadi menegaskan setiap membangun rumah di Surabaya diharuskan membuat saluran minimal 30-60 sentimeter.***