Eri Cahyadi Keluarkan Aturan Baru Bagi Warga yang Bangun Rumah di Surabaya, Simak Sampai Selesai

- 27 Februari 2023, 16:45 WIB
Monumen Bambu Runcing Surabaya
Monumen Bambu Runcing Surabaya /Seputarsurabaya.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Aruran baru dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bagi warga yang akan membangun rumah di Surabaya.

 

Aturan ini dikeluarkan guna meminimalisasi dampak genangan air ketika terjadi hujan.

Orang nomor satu di Surabaya itu meminta kepada seluruh warga untuk saling menjaga kampungnya. Tujuannya, bisa saling menjaga dan bergotong royong ketika terjadi permasalahan sosial, mulai dari banjir, jalan rusak, kemiskinan, dan sebagainya.

Terkait permasalahan banjir, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dalam mengatasi banjir dan jalan rusak di Surabaya itu bukan hanya tugas Pemerintah Kota (Pemkot).

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dorong Pelajar SMP, SMA, dan Pejabat Ikut Sekolah Kebangsaan, Apa Itu?

Namun mengatasi itu adalah tugas bersama masyarakat Kota Surabaya.

Maka dari itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengharapkan kepada warga Suroboyo, camat, dan lurah, kalau kampungnya banjir, setiap rumah itu punya kewajiban bikin saluran 60 sentimeter.

Di Surabaya sendiri telah rerdapat saluran air, namun demikian kata Eri Cahyadi bahwa yang ada saat ini kurang dari 60 senti.

Jika kurang dari 60 senti, maka lanjut Eri Cahyadi bisa menimbulkan banjir.

Baca Juga: Pernah Terbakar, Pasar Kembang Bakal Direvitalisasi Pemkot Surabaya, Bakal Difungsikan Sebagai…

“Kemudian banjir, minta pemkot untuk bantu bangun, ya nggak mengedukasi itu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin 27 Februari 2023.

Lebih lanjut Eri Cahyadi menjelaskan apabila masih tersapat saluran di perkampung lebarnya 10-20 sentimeter, maka bisa dibongkar bersama.

Setelah dibongkar, maka Pemkot Surabaya bisa membantu membangun saluran baru menjadi 60 sentimeter.

Akan tetapi mengenai pendanaan pembuatan saluran tersebut dijelaskan Eri Cahyadi bukan 100 perseb dari APBD, namun bisa 30 persen dari warga, 70 persennya dari Pemkot Surabaya.

Dengan cara itu, kata Eri Cahyadi maka warga akan saling memiliki dan menjaga lingkungannya.

Dari data Pemkot Surabaya, di Surabaya ada 60 persen rumah yang salurannya kurang dari 60 sentimeter.

Rata-rata, saluran kurang dari 60 sentimeter itu berada di kawasan rumah padat penduduk. Eri Cahyadi mengatakan bahwa tak mungkin merobohkan bangunan karena sudah puluhan tahun asa di situ.

Contohnya seperti di kawasan Petemon, satu-satunya jalan, kata Eri Cahyadi dibuatkan saluran di tengah jalan.

Lebih lanjut mengenai permasalahan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa jangan sampai warga menggantungkan permasalahan banjir kepada pemerintah sepenuhnya.

Hal ini dikarenakan setiap rumah memiliki kewajiban membangun saluran 60 sentimeter.

Maka dari itu Eri Cahyadi menegaskan setiap membangun rumah di Surabaya diharuskan membuat saluran minimal 30-60 sentimeter.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x