Ditreskrimsus Polda Jatim Amankan 26 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi yang Rugikan Negara Rp24,5 Miliar 

- 23 Februari 2023, 19:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Jatim Amankan 26 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi yang Rugikan Negara Rp24,5 Miliar 
Ditreskrimsus Polda Jatim Amankan 26 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi yang Rugikan Negara Rp24,5 Miliar  /Anto H/

Untuk yang di Sidoarjo tepatnya di Desa Katerungan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo petugas temukan bull beserta kendaraan truk yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM jenis solar yang diduga tak dilengkapi ijin usaha penyimpanan dan ijin usaha niaga.

Selanjutnya, BBM jenis non subsidi High Speed Diesel ( HSD), dijual kembali oleh tersangka EAR ke industri dan perkapalan.

" Dari sini polisi juga mengamankan 26 tersangka yang perannya jadi sopir truk dan petugas SPBU," terangnya.

Untuk modus pelaku kata Farman, pembelian di SPBU menggunakan harga subsidi BBM jenis Bio Solar dengan harga Rp6.800 perliter, kemudian di jual ke industri dan perkapalan dengan harga Rp8.700 perliter, jadi keuntungan pelaku Rp1.900 perliter. 

Masih kata Farman, kegiatan ini dilakukan tersangka EAR, mengaku sudah 3 bulan melakukan bisnis ini. Dan tiap satu bulannya sebanyak 1.600 KL. Jadi total pembelian selama 3 bulan mencapai 4.800 KL. Sedangkan untuk potensi kerugian negara mencapai Rp24.500.000.000,00.

Pasal yang disangkakan pasal 55 undang undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomer 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.***

 

 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah