Sebarkan Kabar Tak Benar, Empat Tersangka Diciduk Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim 

- 8 Februari 2023, 15:15 WIB
Sebarkan Kabar Tak Benar, Empat Tersangka Diciduk Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim 
Sebarkan Kabar Tak Benar, Empat Tersangka Diciduk Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim  /Anto H/

Akibat perbuatan para tersangka, imbuh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dikenakan pasal 14 dan atau pasal 15 undang undang nomer 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x