Biddokkes Rumkit Samsoeri Mertoyoso Polda Jatim, Feri Layak Proses Lanjut 

- 16 Januari 2023, 21:02 WIB
Biddokkes Rumkit Samsoeri Mertoyoso Polda Jatim, Feri Layak Proses Lanjut 
Biddokkes Rumkit Samsoeri Mertoyoso Polda Jatim, Feri Layak Proses Lanjut  /Anto H/

ZONA SURABAYA RAYA - Hampir 7 jam lamanya Ferry Irawan menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelum menjalani masa tahanan di rutan Mapolda Jatim, Ferry menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim kesehatan Rumah Sakit Samsoeri Mertoyoso, Polda Jatim, Senin 16 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, memastikan  penahanan terhadap Ferry Irawan setelah menjalani pemeriksan sebagai tersangka dan juga telah memeriksa kesehatan Ferry Irawan.

Baca Juga: Kompetisi UCLUMPIC, Kegiatan Unik Tumbuhkan Nilai Nasionalisme

"Penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,"  ujar Dirmanto.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol  dr Erwinn Zainul mengatakan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan sehat dan pemeriksaan dan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik.

"Pemeriksaan hari ini kami mendapatkan tugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap FI (Ferry Irawan). Hasil pemeriksaan oleh Tim Biddokkes yang dipimpin Kasubdit Dokpol kami simpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk proses lanjut. Tidak ada kendala kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Mapolresta Kediri buntut tindakan kekerasan dan KDRT di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Kanwil Bangka Belitung Studi Tiru ke Kemenkumham Jatim Ingin Sabet WBBM

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah