Pertama di Indonesia, Pemkot Surabaya Peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Bukti

- 6 Desember 2022, 21:51 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi sukses membawa Pemkot Surabaya meraih peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi
Wali Kota Eri Cahyadi sukses membawa Pemkot Surabaya meraih peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi /Pemkot Surabaya

Di Surabaya, lanjut Eri, reformasi birokrasi dimaknai bukan sekadar persoalan administrasi belaka, tetapi harus membawa dampak pada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap kerja birokrasi harus berdampak. Nggak boleh pemkot itu seolah sibuk sendiri tapi nggak ada dampaknya di masyarakat," kata Eri Cahyadi usai menerima hasil penilaian pada Penganugerahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa, 6 Desember 2022. 

"Maka sekarang di seluruh jajaran Pemkot Surabaya kita ukur semua programnya dengan target yang jelas. Stunting, kemiskinan, pengangguran, bahkan sampai SOP antrean rumah sakit kita bikin target jelas,” lanjut mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Baca Juga: Ini 4 Perintah Wali Kota Eri Cahyadi ke Direktur RSUD Dr Soewandhi Soal Antrean Pasien: Nggak Mampu, Mundur!

Eri Cahyadi lantas mencontohkan sejumlah program kerja kerakyatan yang lahir dari reformasi birokrasi.

Di antaranya “Rumah Padat Karya” yang memanfaatkan aset “menganggur” Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai rumah usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Usaha itu dalam bentuk kafe, barbershop, laundry, tempat cuci motor-mobil, lahan pertanian-perikanan perkotaan, destinasi wisatac, pusat produksi kue, dan sebagainya.

Program itu juga telah menyerap ribuan tenaga kerja dari kalangan MBR.

Baca Juga: APBD Surabaya 2023 Sebesar RP 11,2 Triliun Disahkan, Wali Kota Eri Cahyadi: Matur Nuwun DPRD

Eri menyebutkan, dengan reformasi birokrasi, yang kemudian melahirkan program inovasi seperti Rumah Padat Karya, Surabaya berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara signifikan sebanyak 2,06 persen dari 9,68 persen pada Agustus 2022 menjadi 7,62 persen per Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x