Dicecar 45 Pertanyaan Selama 5 Jam Digedung Ditreskrimum Polda Jatim, Iwan Bule Mengaku Dirinya Sebagai Saksi

- 20 Oktober 2022, 22:24 WIB
Dicecar 45 Pertanyaan Selama 5 Jam Digedung Ditreskrimum Polda Jatim, Iwan Bule Katakan Dirinya Sebagai Saksi
Dicecar 45 Pertanyaan Selama 5 Jam Digedung Ditreskrimum Polda Jatim, Iwan Bule Katakan Dirinya Sebagai Saksi /Anto H/

ZONA SURABAYA RAYA - Dengan dikawal kuasa hukumnya Ahmad Riyad, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dicecar pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebanyak 45 pertanyaan, selama lima jam diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Kamis, 20 Oktober 2022.

Iwan Bule masuk ke dalam ruang penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Sikapnya seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya. 

Kepada awak media, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 133 orang.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan Iwan Bule Bilang Begini

"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Kemudian, Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu. 

Karena, dirinya masih menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya. 

"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Mangkir dari Tak Hadiri Panggilan Polisi Karena Main Bola, Iwan Bule Hari ini Dijadwal ke Polda Jatim

Namun, terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. Ia melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim. 

"Nanti untuk materi silahkan tanya ke jubir saya,"  pungkasnya. 

Sementara itu, juru bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI. 

Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan. 

Bahkan, untuk mendukung setiap keterangan yang disampaikan kepada penyidik. Pihak Iwan Bule, lanjut Riyadh, membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan legalitas PSSI sebagai federasi yang menaungi sepak bola Tanah Air. 

"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas. Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel. Sampai security, sampai ke medcom. Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ujar Riyadh. 

Namun, perihal penjadwalan pertandingan. Riyadh menegaskan, hal tersebut ternyata merupakan kewenangan penuh dari PT LIB. 

"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," pungkasnya. ***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah