Dipercaya Perusahaan Sebagai Penjaga Eh, Malah Sikat Isi Gudang

- 27 September 2022, 19:45 WIB
Dipercaya Perusahaan Sebagai Penjaga Eh, Malah Sikat Isi Gudang
Dipercaya Perusahaan Sebagai Penjaga Eh, Malah Sikat Isi Gudang /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Alih alih diberi kepercayaan sebagai penjaga gudang, tapi justru Afvian malah berbuat tidak terpuji. Dia nekat mencuri 35 koli (660) pcs rak sepatu milik bosnya di gudang Jalan Margomulyo Suri Mulya Blok DD, Surabaya.

Akibat aksinya terekam CCTV, pelaku berhasil ditangkap. Selain meringkus Afvian, polisi juga membekuk pembeli barang curian. Mereka Daman Huri, 40, warga Jalan Genteng Tambak Dalam Blok K, Genting, Kalianak, Asemrowo, dan Mustabiih, 39, warga Sampang tinggal di Jalan Kalianak Gang Rahmad III, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen Oktianto mengungkapkan, kasus pencurian 35 koli rak sepatu terungkap setelah pihak perusahaan melapor. Polisi lalu melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa CCTV, ternyata pelaku adalah penjaga gudang sendiri. Yakni, tersangka Afvian.

Pria asal Ngawi itu pun diringkus. Dia tak berkelit saat ditunjukkan rekaman CCTV yang merekam aksinya mengangkut rak sepatu. Setelah dikembangkan, polisi menangkap dua tersangka lain. Mereka, Daman Huri dan Mustabiih.

Baca Juga: Waspada Penyakit Legionellosis di Surabaya, Pengakuan dari Dinas Kesehatan Mengenai Kasus ini

"AV sebagai penjaga gudang. Dia mencuri rak sepatu yang merupakan barang baru 35 koli tapi tidak tercatat di stok," ujarnya, Selasa, 27 September 2022.

Dijelaskan Hedjen, 35 koli rak sepatu tersebut kemudian dijual ke tersangka Daman Huri dengan harga Rp 15 juta. Penjualan tersebut dilakukan tersangka tanpa sepengetahuan perusahaan. 

"D ini pembeli barang curian dari AV. Kemudian M (mustabiih) membeli barang curian dari tersangka D," sebutnya. Mantan Katim Respatti Satsabhara Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan, dari tersangka M diamankan 16 koli rak sepatu yang belum terjual.***

 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x